Layanan Dukcapil Empat Kelurahan di Jakpus Dimonitoring
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat, Syamsul Bahri memonitoring empat kantor pelayanan dukcapil kelurahan.
Sejak 3-14 Mei sudah ada 67 permohonan
Monitoring dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan, khususnya sosialisasi penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) berjalan baik
Ini Dasar Hukum Rencana Penonaktifan NIK Warga Tinggal di Luar Jakarta
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat, Syamsul Bahri mengatakan, empat kantor kelurahan yang dimonitoring terdiri dari Mangga Dua Selatan, Kartini, Pasar Baru dan Cikini.
Dari monitoring ini terlihat ada kenaikan pelayanan surat permohonan pindah domisili di empat kelurahan tersebut.
"Sejak 3-14 Mei sudah ada 67 permohonan pindah domisili, baik antarprovinsi maupun antarkota," katanya, Senin (15/5).
Ia menyebutkan, dari 67 permohonan, 22 di antaranya dari Kartini dengan rincian 15 permohonan antarprovinsi dan tujuh permohonan antarkota.
Kemudian 27 permohonan dari Mangga Dua Selatan dengan 16 permohonan pindah antarprovinsi dan 11 permohonan antarkota.
Selanjutnya sembilan permohonan dari Pasar Baru dengan rincian enam pindah antarprovinsi dan tiga permohonan antarkota.
"Terkahir sembilan permohonan dari Cikini dengan rincian empat pindah antarprovinsi dan lima pindah antarkota," terang Syamsul.
Syamsul menambahkan, sosialisasi penonaktifan NIK akan terus digencarkan hingga Maret 2024 mendatang.
"Ini akan terus meningkat hingga
Maret 2024 mendatang," tandasnya.